Laman

Kamis, 02 April 2015

PERTANIAN


Pengertian Pertanian

Definisi dari Pertanian adalah proses menghasilkan bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan.
Usaha pertanian memiliki dua ciri penting yang sangat penting, yaitu :
a. selalu melibatkan barang dalam volume besar,
b. proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi.

Ada dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern telah dapat mengurangkan ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian. Terkait dengan pertanian, maka dikenal istilah sebagai berikut:
"Usaha Tani yang di maksud di sini adalah sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budi daya tumbuhan maupun hewan."

Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh petani tembakau atau petani ikan. Khusus untuk pembudidaya hewan ternak disebut sebagai peternak.
Ilmuwan serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perbaikan metode pertanian dan aplikasinya juga dianggap terlibat dalam pertanian.
Cakupan obyek pertanian yang dianut di Indonesia meliputi budidaya tanaman (termasuk tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan), kehutanan, peternakan, dan perikanan. Sebagaimana dapat dilihat, penggolongan ini dilakukan berdasarkan objek budidayanya:
1. budidaya tanaman, dengan obyek tumbuhan dan diusahakan pada lahan yang diolah secara intensif,
2. kehutanan, dengan obyek tumbuhan atau diusahakan pada lahan yang setengah liar,
3. peternakan, dengan obyek hewan darat kering,
4. perikanan, dengan obyek hewan perairan.

Pembagian dalam pendidikan tinggi sedikit banyak mengikuti pembagian ini, meskipun dalam kenyataan suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai objek ini bersama-sama sebagai bentuk efisiensi dan peningkatan keuntungan.
Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga dipelajari dalam ilmu-ilmu pertanian. Dari sudut keilmuan, semua objek pertanian sebenarnya memiliki dasar-dasar yang sama karena pada dasarnya usaha pertanian adalah kegiatan ekonomi
1.pengelolaan tempat usaha,
2.pemilihan bibit,
3.metode budidaya,
4.pengumpulan hasil,
5.distribusi,
6.pengolahan dan pengemasan,
7.pemasaran.

Sebagai kegiatan ekonomi, pertanian dapat dipandang sebagai suatu sistem yang dinamakan agribisnis. Dalam kerangka berpikir sistem ini, pengelolaan tempat usaha dan pemilihan bibit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar